Secara internal Hotel VILA OMBAK telah memiliki pengetahuan dan komitmen atas usaha atau praktik pariwisata yang bertanggung jawab untuk memenuhi prinsip lingkungan, namun masih perlu peningkatan dalam komitmen yang tinggi untuk menerapkan praktik-praktik terbaik serta implementasi internal dan eksternal. Indikator dalam penerapan kegiatan penghematan dan konservasi bahan bakar fosil maupun penerapan kegiatan penghematan dan konservasi air sudah terpenuhi. Namun perlu peningkatan dalam hal:
1) Pemahaman dan kesadaran dalam pengelolaan akomodasi berbasis ekosistem sekitar (laut/darat dan konservasi satwa);
2) Ketersedianya pembiayaan untuk konservasi di wilayah kerja (Corporate Social Responsibility);
3) Edukasi dan pemahaman untuk karyawan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat bertemu dengan satwa yang terluka/ terdampar/ terjerat/ tidak sengaja tertangkap saat beraktivitas wisata;
4) Pengembangan, perencanaan, dan pelaksanaan tata kelola wilayah tujuan wisata yang bertanggung jawab;
5) Pengurangan sampah yang dihasilkan dari proses pemilihan, pengolahan, dan penggunaan kemasan produk pangan;
6) Penggunaan produk seafood yang ramah lingkungan;
7) Memiliki kebijakan dan menerapkan kegiatan manajemen sampah;
8) Memiliki sistem pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) selama proses kegiatan dan/ aktivitas akomodasi chemical, baterai, lampu bohlam, dan zat kimia lainnya);
9) Pengurangan polusi air dan/atau cahaya.
Hasil yang diperoleh adalah Starfish 1 dengan skor 93%, Starfish 2 dengan skor 73%, Starfish 3 dengan skor 64%, Starfish 4 dengan skor 50% dan Starfish 5 dengan skor 29%. Dalam menciptakan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran dalam pengelolaan akomodasi berbasis ekosistem sekitar perlu adanya edukasi di tingkat internal maupun eksternal hotel. Pada internal hotel ditunjukkan oleh karyawan yang konsisten mengimplementasikan praktik terbaik terkait dengan prinsip pengelolaan akomodasi secara bertanggungjawab. Pada eksternal hotel perlu peningkatan melibatkan mitra secara keseluruhan dalam edukasi/sharing terkait konservasi ekosistem dan satwa yang dilengkapi dengan adanya dokumen pendukung keterlibatan mitra dalam konservasi ekosistem satwa.
Selama ini sudah terdapat komitmen dalam ketersediaan pembiayaan untuk konservasi di wilayah kerja, namun perlu adanya perencanaan kerja melalui program dan kegiatan CSR yang dilakukan setiap tahunnya, manajemen CSR, dan alokasi dana CSR. Kegiatan CSR yang dilakukan setiap tahunnya belum spesifik digunakan untuk peningkatan kualitas ekosistem sekitar (baik darat/laut/pesisir) diwilayah operasional kerja. Mengingat lokasi hotel berada dikawasan pantai, edukasi dan pemahaman untuk karyawan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat bertemu dengan satwa yang terluka/ terdampar/ terjerat/ tidak sengaja tertangkap saat beraktivitas wisata penting dilakukan. Semua bentuk edukasi yang dilakukan untuk karyawan diperkuat dengan dokumen SOP dan bukti dokumen pelaksanaan kegiatan. Selain itu, perlu disiapkan dokumen yang diacu dalam pelaksanaan pengembangan, perencanaan, dan pelaksanaan tata kelola wilayah tujuan wisata yang bertanggung jawab. Pengetahuan tentang tata ruang wilayah tujuan dapat memastikan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peruntukan wilayah tersebut. Langkah-langkah ini akan tercatat sebagai kontribusi perusahaan untuk mengedukasi dalam menerapkan dan mempengaruhi pihak lain untuk berpartisipasi dalam praktik-praktik wisata bahari yang bertanggung jawab.
Perusahaan sudah memiliki komitmen dalam mengurangi sampah plastik dengan cara mengganti sedotan plastik dengan sedotan berbahan kertas yang lebih ramah lingkungan. Demikian juga penyediaan kemasan sabun dan shampoo berbahan alami dimasing-masing kamar. Namun demikian, penggunaan air kemasan botol plastik masih dijumpai. Komitmen dan implementasi pengurangan sampah yang dihasilkan dari proses pemilihan, pengolahan, dan penggunaan kemasan produk pangan perlu ditingkatkan, dan perlu dilakukan himbauan dan ajakan serta kerjasama dengan supplier dalam penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pengiriman bahan baku. Selain itu, perlu disusun panduan pemilihan seafood ramah lingkungan, seperti menggunakan seafood FIP/AIP maupun MSC/ASC, dan ikut serta dalam mempromosikan seafood ramah lingkungan. Sebagai langkah awal, perusahaan dapat menggunakan panduan yang terdapat pada laman berikut: Seafood Guide – WWF-Indonesia. Perusahaan dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan Sekretariat Signing Blue dan tim perikanan WWF-Indonesia untuk meningkatkan komitmen penggunaan seafood yang ramah lingkungan. Komitmen dan implementasi kebijakan dan menerapkan kegiatan manajemen sampah masih perlu ditingkatkan, serta perlu adanya rancangan sistem, labeling, dan pengurangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) selama proses kegiatan dan/ aktivitas akomodasi (seperti chemical, baterai, lampu bohlam, dan zat kimia lainnya).